Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung kembali menggelar rapat kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, Kamis 2 April 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus 15 Drs. Heri Hermawan, MM.Pd. Bahasan yang menonjol dan banyak dipertanyakan anggota Pansus 15 adalah potensi pendapatan pajak daerah di Kota Bandung.
Pada raker tersebut, jajaran Pemkot Bandung menghadirkan Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung Asep C Cahyadi, Kepala Bapenda Kota Bandung Gun Gun Sumaryana dan pejabat terkait lainnya.
Rapat dimulai dengan pemaparan Gun Gun Sumaryana terkait target dan realisasi pajak daerah Kota Bandung Tahun 2025. Dari target pendapatan pajak Rp 3,3 triliun, Pemkot Bandung berhasil merealisasikan sebesar Rp 3,1 triliun atau dengan capaian 91,7 persen.
Beberapa mata pajak memperlihatkan pencapaian di atas target seperti pendapatan pajak restoran dari target Rp 375 miliar berhasil mendapatkan Rp 433,3 miliar atau 115, 56 persen. Hal serupa juga terjadi pada mata pajak parkir yang mencapai 117,60 persen dari target Rp 20 miliar tercapai Rp 23,5 miliar.
Target Tidak Selalu Menggambarkan Potensi
Meskipun demikian, anggota Pansus 15 tetap mengkritisi apa yang dipaparkan oleh Kepala Bapenda. “Walau beberapa mata pajak naik, saya lihat justru realisasi PAD turun. Target tidak selalu menggambarkan potensi,” ujar Anggota Pansus 15 Aan Andi Purnama.
Lebih jauh Aan menyebutkan, bahwa paparan tersebut hanya menampilkan realisasi PAD saja. “Indikator kerjanya justru tidak ditampilkan. Padahal dengan melihat indikator kerja kita bisa melihat bagaimana tingkat kepatuhan wajib pajak atau misal indikator pertumbuhan wajib pajak baru,” ujar Aan.
Terkait pajak parkir, juga disentil pimpinan rapat, Heri Hermawan yang menyebutkan pada tahun anggaran sebelumnya justru target parkir cukup besar. “Dulu dalam pembahasan pajak parkir target yang dipatok sebesar Rp 45 miliar, namun justru sekarang hanya Rp 20 miliar,” ujar Heri.
Anggota Pansus 15 lainnya Susanto Triyogo Adiputro juga memberikan pandangan serupa. “Pajak parkir ini saya lihat belum ada perbaikan yang signifikan, bahkan cenderung ada lost potential,” ujar Susanto.
Susanto menyarankan agar Pemkot Bandung bisa membangun ekosistem ekonomi seperti yang terlihat di BSD. “Kota Bandung itu SDM-nya mumpuni di segala bidang mulai dari film, ekraf bahkan soal keuangan, namun kiprah kantor-kantor mereka justru di Jakarta, Serpong dan lainnya,” ujar Susanto.
Hal senada juga dilontarkan Anggota Pansus 15 lainnya, Maya Himawati. “Saya selalu ingat statemen Wali Kota soal Pariwisata Kota Bandung harus jadi nomor satu, namun saya lihat pendapatan dari sektor ini tidak signifikan. Ini harus dikaji oleh Bapperinda Kota Bandung,” ujarnya.
Sementara AA Abdul Rozak menyebutkan, bahwa jumlah objek pajak meningkat dari tahun ke tahun namun target pajak malah menurun dan kenaikan pendapatan tidak signifikan. “Harus ada pembanding dengan tahun-tahun sebelumnya sehingga akan terlihat kinerjanya tidak hanya begitu-begitu saja,” ujarnya.
Anggota Pansus 15 Andri Rusmana menyampaikan apresiasinya terhadap raihan pajak dari parkir. “Namun apakah angka sekarang ini hasil kajian atau sekadar memperlihatkan tahun ini meningkat. Hasil kajian yang pernah saya tahu soal parkir ini malah menyebutkan potensi parkir di Kota Bandung ini bisa sebesar Rp 80 miliar,” terang Andri.
Sementara Eko Kurnianto menyoroti soal bagaimana upaya Pemkot Bandung menangkal kebocoran pajak terutama dari sektor hotel, restoran dan hiburan yang memiliki potensi besar. “Bagaimana monitoring untuk menangkal potensi kebocoran pada pelaksanaan di lapangan,” ujar Eko.
Soal antisipasi potensi kebocoran juga disampaikan Anggota Pansus 15 Indri Rindani. “Kita memang kurang bisa mengungkap mengenai potensi kebocoran pajak,” ujar Indri yang juga menyentil terkait patung ikon Cibaduyut yang hingga kini belum terlihat sebagai penanda kawasan industri kreatif.
Sementara Anggota Pansus 15 lainnya, Erick Darmadjaya menyampaikan data yang diperolehnya dari sebuah sumber yang menyebutkan bahwa jumlah gedung di Kota Bandung mencapai 500 ribu dan 100 ribu diantaranya belum menjadi wajib pajak. “Ini info yang saya peroleh dari agen 007,” ujarnya sambil berseloroh.
Menutup rapat tersebut, Pimpinan Rapat Heri Hermawan memberikan kesempatan kepada jajaran Pemkot Bandung untuk menjawab sekilas masukan-masukan dari anggota Pansus 15. “Namun jawaban lengkap saya minta secara tertulis dan disampikan kepada kami, Senin depan,” ujarnya.(hmspro)


0 Komentar