Warga Taman Sakura Indah Terancam tak Miliki Air Bersih, Pemkot Bandung Siapkan Dua Solusi

    Sebanyak 150 rumah di Komplek Taman Sakura Indah, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung terancam kehilangan pasokan air bersih menyusul rencana pemutusan suplai oleh pihak pengembang pada 15 Oktober 2025 mendatang.

Masyarakat yang resah atas pemberitahuan tersebut melapor ke Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang kemudian turun langsung meninjau lokasi pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Rencana pemutusan air oleh pengembang diketahui melalui surat pemberitahuan resmi yang diterima warga pekan lalu.

Surat tersebut menyebutkan penghentian pasokan air bersih pada 15 Oktober 2025, dengan alasan teknis dan administratif.

Kabar itu langsung memicu kekhawatiran warga karena hingga kini komplek tersebut belum terhubung ke jaringan PDAM Tirtawening. Sebanyak 150 rumah selama ini bergantung sepenuhnya pada sistem distribusi air internal milik pengembang.

Salah satu perwakilan warga, Irfan menjelaskan, masyarakat mencari jalan keluar dengan melapor ke Pemkot Bandung melalui perangkat kewilayahan.

“Kami tidak punya alternatif lain. Kalau air dari pengembang diputus, 150 rumah di sini akan kesulitan. Kami berterima kasih karena laporan kami langsung direspons cepat oleh Pak Wakil Wali Kota,” ucapnya.

Dalam peninjauan yang juga dihadiri unsur kewilayahan, perwakilan PDAM Tirtawening, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP), Wakil Wali Kota memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan membiarkan 150 rumah di kawasan itu kekurangan air bersih.

“Kami langsung koordinasi dengan PDAM Tirtawening dan DPKP untuk menyiapkan langkah cepat. Ada dua solusi yang segera kami jalankan. Pertama, PDAM siap menyalurkan air bersih sebanyak 20 tangki per hari jika pasokan benar-benar dihentikan pada 15 Oktober. Kedua, DPKP akan menindaklanjuti opsi pengeboran air tanah dengan memanfaatkan lahan fasum dan fasos di kawasan tersebut,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.

“Penyaluran akan dilakukan langsung ke blok-blok perumahan terdampak, dan kami pastikan pembagiannya tertib dan merata,” jelas Erwin.

Kendati demikian, Erwin mengingatkan, langkah ini bersifat tanggap darurat sambil menunggu penyelesaian administratif dan teknis antara pengembang dan pemerintah.

Selain penanganan sementara, Pemkot Bandung menyiapkan langkah jangka panjang agar warga memiliki sumber air mandiri.

DPKP ditugaskan melakukan kajian cepat untuk membangun sumur bor di lahan fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos) yang tersedia di kawasan tersebut.

“Kami akan segera meninjau lokasi fasum atau fasos yang bisa dimanfaatkan untuk pengeboran. Ini solusi permanen supaya warga tidak tergantung lagi pada sistem air milik pengembang. Terpenting legalitas lahan dan kondisi sumber airnya memungkinkan,” terang Erwin.

Erwin menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran pemerintah sebelum masalah berkembang menjadi krisis sosial. Ia tidak ingin ada warga yang kesulitan air hanya karena persoalan administratif antara pengembang dan penghuni.

“Kami tidak menunggu sampai air benar-benar berhenti. Pemerintah hadir lebih dulu untuk memastikan 150 rumah ini tetap mendapat pasokan air. Hak warga atas air bersih harus dijaga karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Erwin juga meminta warga tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan provokatif. Ia menilai penyelesaian terbaik adalah melalui dialog yang difasilitasi pemerintah, bukan konfrontasi.

“Kami ingin semua pihak tetap kondusif. Pemerintah menjadi penengah, memastikan hak warga terlindungi, dan mencari jalan terbaik agar layanan publik tidak terganggu,” tuturnya.(dskoinf.bdg)

Posting Komentar

0 Komentar