Ketua Pansus 14 dan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual Sambil Bukber Bersama Ormas Islam

    Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., yang akrab disapa Kang Edwin Senjaya didampingi Ketua Komisi I sekaligus Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menggelar acara Silaturahmi dan Buka Bersama Ormas Islam Kota Bandung, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 5 Maret 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para tokoh Ormas Islam Kota Bandung yaitu, Ketua PC NU Kota Bandung, KH. Ahmad Haedar; Ketua PD Muhammadiyah Kota Bandung, KH. Musa Muhammad, M.E.Sy; Ketua PD Persis Kota Bandung, Ust. Andri Mulyadi; Ketua DPD LDII Kota Bandung, KH. Edi Sunandar, A.Md; Ketua Forum Umat Islam Bandung Bersatu (FUIBB), KH. Ruslan Abdul Gani, serta para jajaran pengurus dari seluruh Ormas Islam Kota Bandung.

Kang Edwin Senjaya menjelaskan, di samping silaturahmi dan acara buka bersama, turut juga dibahas terkait adanya keresahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap semakin masifnya perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual melalui aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kota Bandung.

Pertemuan ini juga sekaligus membahas terkait masih adanya pelanggaran Perda di bulan suci Ramadan, terutama tempat-tempat hiburan yang masih buka dan menjual miras secara terang-terangan. Terutama seperti kawasan Gudang Selatan misalnya, yang terbukti melakukan pelanggaran Perda dan selalu tidak menghormati bulan suci Ramadan.

Hal tersebut telah menjadi tantangan dan persoalan yang perlu disikapi secara serius, bukan hanya oleh Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung, namun juga seluruh elemen masyarakat termasuk Ormas Islam Kota Bandung.

"Dukungan Ormas Islam sebagai bagian dari elemen masyarakat Kota Bandung sangat dibutuhkan untuk mendukung terwujudnya Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual yang saat ini sedang di bahas oleh Pansus 14 DPRD Kota Bandung, sekaligus dukungan penegakan Perda di Kota Bandung terutama di bulan suci Ramadan," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Kang Edwin Senjaya, DPRD Kota Bandung akan terus bergerak maju untuk menetapkan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, sebagai benteng pertahanan untuk membatasi propaganda dan normalisasi perilaku penyimpangan seksual di ruang publik.

"Meskipun besarnya tantangan untuk dapat mewujudkan Raperda ini, tapi kami pastikan tidak ada kata untuk mundur dalam penetapannya demi kemaslahatan masyarakat Kota Bandung," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, seluruh Ormas Islam Kota Bandung yang hadir mendeklarasikan pernyataan sikap dan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan agar segera terwujudnya Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual di Kota Bandung.

Serta pernyataan sikap dan komitmen bersama untuk dapat menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026.

Bahkan secara terbuka Pimpinan-pimpinan Ormas Islam di Kota Bandung tersebut meminta kepada Bapak Pangdam Kodam III Siliwangi agar bisa turun tangan menertibkan tempat-tempat hiburan yang membandel di kawasan Gudang Selatan. sebelum masyarakat bersama Ormas Islam turun menertibkannya.

Hal tersebut dalam rangka menjaga nilai-nilai moralitas masyarakat, akhlak mulia, serta ketahanan keluarga dan generasi muda di Kota Bandung, melalui pendekatan komprehensif.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan komitmen bersama seluruh Ormas Islam di Kota Bandung yang berkeinginan untuk bersama-sama dalam menjaga kondusifitas, nilai-nilai agama, kearifan budaya, dan norma sosial di masyarakat Kota Bandung," katanya.(hmspro)

Posting Komentar

0 Komentar