Edwin Senjaya Tekankan Kolaborasi dan Keadilan Anggaran pada Musrenbang Kecamatan Buahbatu

    Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., atau yang akrab di sapa Kang Edwin Senjaya menegaskan bahwa pembangunan Kota Bandung tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dibangun melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk antara Pemerintah Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.

Hal tersebut disampaikan Kang Edwin Senjaya saat menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Buahbatu Tahun 2026, dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2027, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat, Rabu, 4 Februari 2026.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bandung dari daerah pemilihan 4 Kota Bandung lainnya yaitu, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P.; Camat Buahbatu, Edi Junaidi, S.IP., M.M., para lurah; serta Forkopimcam Kecamatan Buah Batu.

“Pembangunan Kota Bandung membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat. DPRD dan Pemerintah Kota harus berjalan seiring agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Kang Edwin Senjaya menjelaskan Musrenbang memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga peraturan turunannya.

Namun yang terpenting, adalah bagaimana implementasi kebijakan tersebut dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kang Edwin Senjaya juga menyoroti pentingnya keadilan dalam penetapan pagu indikatif anggaran di tingkat kewilayahan.

Ia menilai, selama ini masih terdapat kecenderungan penyamaan pagu anggaran tanpa mempertimbangkan perbedaan luas wilayah, jumlah penduduk, dan kompleksitas permasalahan di masing-masing kelurahan.

“Pagu indikatif jangan dipukul rata. Harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Ada kelurahan dengan jumlah penduduk dan persoalan yang jauh lebih besar, tentu kebutuhannya juga berbeda,” katanya.

Ia mencontohkan salah satu kelurahan di Kecamatan Buah Batu yang memiliki jumlah penduduk dan permasalahan sosial cukup tinggi, termasuk kasus stunting, namun belum diimbangi dengan alokasi anggaran yang proporsional.

Selain itu, Kang Edwin Senjaya menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus memandang kota sebagai entitas yang hidup dan terus berkembang. Oleh karena itu, kebijakan publik yang diambil harus tepat arah dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Terlebih, kebijakan publik merupakan serangkaian keputusan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah publik dan mencapai tujuan bersama yang bersifat mengikat, berdampak luas, dan ditujukan untuk kepentingan umum.

Meski mengakui adanya keterbatasan anggaran daerah pada tahun 2026 akibat kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, namun Kang Edwin Senjaya berharap seluruh pemangku kepentingan tetap mengawal hasil Musrenbang agar program prioritas masyarakat tetap dapat direalisasikan secara optimal.

Kang Edwin Senjaya menegaskan komitmen DPRD Kota Bandung untuk terus memperjuangkan dan mengawal pembangunan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Insyaallah, DPRD Kota Bandung akan terus bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Buah Batu dan Kota Bandung secara keseluruhan,” tuturnya.(hmspro)

Posting Komentar

0 Komentar