DPRD Kota Bandung Dalami Persoalan Sengketa Pengelolaan Bandung Zoo

    Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang diketuai oleh John Sumampaw, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 14 Agustus 2025.

Edwin Senjaya didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi I, Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., serta Anggota Komisi I DPRD Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., dan Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN. Dari Pemerintah Kota Bandung hadir perwakilan Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

YMT menjadi salah satu pengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang tengah bersengketa. Edwin Senjaya menyatakan, audiensi ini menjadi langkah awal DPRD untuk mendalami persoalan agar tidak semakin berlarut-larut.

"Kami menerima surat dari YMT yang ingin beraudiensi untuk menyampaikan kondisi yang terjadi di kebun binatang. Pada dasarnya kami menampung setiap aspirasi yang masuk, karena persoalan ini sudah menjadi sorotan publik bahkan isu nasional," tuturnya.

Edwin menambahkan, DPRD akan menghimpun informasi dari berbagai pihak untuk mencari titik simpul penyelesaian masalah. Oleh karena itu, dirinya meminta Komisi I DPRD untuk bertugas mengurai data dan informasi terkait pokok permasalahan di Kebun Binatang Bandung.

"Hasil dari pertemuan ini akan didalami lebih tajam oleh Komisi I sebelum nantinya mengeluarkan rekomendasi kepada Pak Wali Kota," ujar Edwin.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian utama DPRD, kata Edwin, adalah kondisi satwa di dalam kebun binatang. Di tengah persengketaan ini, ia mendesak agar kondisi satwa tidak luput dari perhatian.

"Jangan sampai persengketaan ini menimbulkan korban, ‘korban kehewanan’. Hewan-hewan ini jangan sampai terlantar atau mengalami kondisi yang lebih buruk," ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Bandung untuk mencari pihak independen dari lembaga konservasi satwa yang bisa menangani kesehatan dan asupan gizi hewan selama masa sengketa.

"Mungkin nanti pihak Pemerintah Kota Bandung bisa berkoordinasi dengan Persatuan Kebun Binatang di seluruh Indonesia supaya selama ini memang dalam status quo sebaiknya mengurus hewan itu adalah pihak yang netral yang independen, sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.

Edwin juga meminta peristiwa keributan viral akibat sengketa itu tidak lagi terjadi. Ia berharap, langkah antisipasi dapat segera dilakukan oleh Pemkot Bandung yang merupakan pemilik aset lahan Kebun Binatang Bandung.

"DPRD akan memberikan masukan kepada Wali Kota dalam penyelesaian persoalan kebun binatang. Yang jelas, aset ini adalah aset Pemerintah Kota Bandung, yang bermasalah ini kan terkait persoalan siapa yang berhak mengelola kebun binatang tersebut," kata Edwin.

Pendalaman

Ketua Komisi I Radea Respati Paramudhita menuturkan, Komisi I melihat banyak sekali aspek-aspek yang harus diperhatikan. Masalah yang paling penting adalah terkait situasi kondisi kesehatan hewan yang ada di Bandung Zoo.

Hal itu menjadi salah satu dasar DPRD untuk betul-betul fokus dalam mencari solusi dalam mencari jalan supaya hewan-hewan ini bisa dipelihara, difokuskan untuk berkembang biak, dan juga sehat.

“Yang kedua tentu kita juga melihat dari hasil pembicaraan tadi, rapat tadi juga menggambarkan begitu banyak kekurangan-kekurangan kepengurusan terdahulu. Sehingga menjadi dasar kita untuk menentukan apakah sudah profesionalkah dulu dan bagaimana perbedaan dengan hari ini. Kita dilihatkan bahwa kondisi-kondisi before and after-nya yang kita lihat bahwa, oh, ternyata manajemen yang hari ini tentu lebih profesional,” ucapnya.

Yang ketiga, kata Radea, DPRD juga melihat dari segi aspek pendapatan dan ketepatan pembayaran pajak dari pihak yang terdahulu dan sekarang.

Yang paling penting, Radea mengatakan, karena lahan itu aset Pemerintah Kota Bandung, maka barang milik daerah harus ditentukan oleh Pemerintah Kota Bandung yaitu wali kota sebagai pemegang kekuasaan lahan.

“Jadi saya, sih, berpikir bahwa (audiensi) ini harus diterima terlebih dahulu. Setelah itu saya akan rapatkan dengan anggota komisi I yang berhubungan dengan pemerintahan. Setelah itu juga kita akan mencoba untuk meramu kira-kira hasilnya seperti apa dan akan konsultasikan kepada pimpinan DPRD. Semoga ini kita bisa berjalan dan juga mendapatkan jawaban yang terbaik dan bisa memberikan rekomendasi yang terbaik untuk bagaimana mencari solusi dari Yayasan Tamansari ini yang tentu menjadi ikonik Kota Bandung,” ujar Radea.(h.pro)

Posting Komentar

0 Komentar